“Hasil visum sangat penting untuk mengetahui apakah benar ada tanda-tanda kekerasan. Kami berharap penyidik segera mengambilnya,” jelas Antonius.
Antonius juga mengaku kecewa karena proses hukum oleh Polsek Sungai Pinang dinilai berjalan lambat.
“Ini menyangkut hak anak yang wajib dilindungi. Kami akan terus mengawal sampai tuntas,” ujarnya.
Antonius menegaskan bahwa keluarga NJ tidak menuntut apa pun selain keadilan.
Jika hasil visum menunjukkan ada kekerasan, pihaknya akan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan anak. Negara harus hadir membela mereka,” pungkasnya.
(wan)
Baca juga:

Ads Arusbawah.co
Tag




