Arus Publik

Yayasan Melati Protes Pengosongan Ruang Sekolah oleh Pemprov Kaltim, 420 Siswa Terganggu

Polemik Pengelolaan Aset Sekolah Kembali Memanas di Samarinda

Kamis, 26 Juni 2025 21:24

KAMPUS - Pihak yayasan mempertanyakan dasar Pemprov mengambil alih ruangan tersebut tanpa ada kesepakatan formal/ HO

ARUSBAWAH.COYayasan Melati yang selama ini mengelola pendidikan di Kampus Melati, Samarinda, resmi menyatakan protes atas tindakan Pemprov Kalimantan Timur yang disebut melakukan pengosongan ruang sekolah secara sepihak.

Dampaknya, proses belajar 420 siswa dari tiga jenjang pendidikan pun ikut terganggu.

Ketua Yayasan Melati, Ida Farida, menyebut bahwa bangunan sekolah dibangun atas nama yayasan dan berbekal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.

Ia mempertanyakan dasar Pemprov mengambil alih ruangan tersebut tanpa ada kesepakatan formal.

“Atas dasar apa ruang-ruang itu tiba-tiba diambil alih? Ini bangunan kami bangun dengan dana yayasan sendiri,” kata Ida, Kamis (26/6/2025).

Kronologi Pengosongan Ruang Kelas oleh Pemprov

Polemik bermula dari surat Pemprov Kaltim tanggal 11 Juni 2025 yang menyatakan akan menggunakan beberapa ruang kelas untuk kepentingan SMA Negeri 10 Samarinda.

Meski belum ada perjanjian, hanya lima hari kemudian, muncul surat lanjutan yang meminta pengosongan ruangan.

Puncaknya terjadi pada 25 Juni 2025, saat sejumlah pintu kelas, ruang kepala sekolah, hingga laboratorium dilaporkan dibongkar.

“Kami pikir akan ada appraisal dan pembahasan teknis setelah verifikasi aset pada 4 Juni. Tapi malah dibongkar begitu saja,” ujar Ida.

Tag

MORE