Silfester sempat mengatakan, “Jangan sampai kita dipertentangkan dengan Presiden Joko Widodo. Masalah utama bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla,” dalam video orasi yang tersebar luas di media sosial.
Selain itu, Silfester juga menuduh Kalla terlibat korupsi dan praktik nepotisme. Pernyataannya ini memicu reaksi keras dari keluarga Jusuf Kalla. Melalui kuasa hukumnya, Advokat Peduli Kebangsaan, keluarga Kalla melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/554/V/2017/Bareskrim pada tanggal 29 Mei 2017.
Muhammad Ihsan, kuasa hukum keluarga Kalla dalam pemberitaan Kompas.com, menjelaskan, “Dalam orasi tersebut, Silfester menyebut rakyat miskin akibat korupsi keluarga JK. Itu merupakan pencemaran nama baik.”
Awalnya, keluarga Jusuf Kalla tidak berniat menempuh jalur hukum, namun desakan dari masyarakat di Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat, kampung halaman Kalla, membuat mereka berubah pikiran.
Dari sana, proses hukum kemudian berlanjut hingga akhirnya muncul putusan vonis bui 1 tahun 6 bulan pada 2019 lalu. Namun, hingga 2025, SIlfester Matutina masih bebas alias belum menjalani proses penahanan. (pra)
- Polda Kaltim Tangkap Penanggung Jawab Pembukaan Lahan Ilegal di KHDTK Unmul, Aktor Utama Masih Diburu
- Nama KSU Pumma Disebut dalam Video Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di KHDTK, Polisi Bilang Butuh Bukti Tambahan
- Akademisi Ungkap Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Sudah Masuk Penyidikan, Ada Dugaan Oknum Melindungi?
Tag




