Arus Publik

Update Participating Interest Eni Italia, Pemprov Kaltim Ajukan Keterlibatan di Blok Ganal

Sabtu, 25 April 2026 20:56

KOLASE - Kolase potret Eni Report 2025 dan Kadis ESDM Kaltim, Bambang Arwanto/ Arusbawah.co

“Sekarang mereka masih siapkan FEED. Ada North Hub dan South Hub,” ujarnya.

Syarat Kaltim Dapat PI 10 Persen

Pemerintah pusat sebelumnya menegaskan bahwa daerah dapat memperoleh PI 10 persen dengan dua syarat utama, yakni perpanjangan kontrak atau adanya Plan of Development (POD) baru yang disetujui pemerintah.

Namun, hak tersebut tidak otomatis diberikan.

Daerah harus membentuk badan usaha khusus sebagai pengelola PI.

“Bisa perusahaan baru atau anak perusahaan daerah. Tinggal dibentuk,” jelas Nanang.

Dengan potensi migas jumbo di Blok Ganal, langkah Pemprov Kaltim mengejar PI menjadi strategi penting untuk memastikan daerah ikut menikmati manfaat ekonomi dari proyek energi berskala global tersebut. (pra)

 

Tag

MORE