ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak untuk mengamankan peluang ekonomi dari proyek raksasa minyak dan gas (migas) di lepas pantai Blok Ganal.
Melalui skema participating interest (PI), daerah berupaya agar bisa ikut terlibat dalam pengelolaan cadangan energi strategis yang dikerjakan perusahaan asal Italia, Eni.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa Pemprov akan mengajukan permohonan resmi agar daerah bisa mendapatkan porsi keterlibatan, meskipun secara wilayah kerja pengeboran berada di luar batas kewenangan daerah.
“Kami akan meminta alokasi pengelolaan ini karena seluruh infrastruktur penunjang berada di wilayah Kaltim,” ujar Bambang Arwanto, dikutip dari Antara Jumat (24/4/2026).
Cadangan Raksasa di Lepas Pantai Kaltim
Blok Ganal menjadi sorotan setelah ditemukan cadangan besar migas di Sumur Geliga dan Sumur Gula.
Berdasarkan hasil eksplorasi, potensi yang ditemukan diperkirakan mencapai lebih dari 7 triliun kaki kubik gas (Tcf) dan sekitar 375 juta barel minyak.
Temuan ini disebut sebagai salah satu penemuan energi terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, yang memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai kawasan strategis energi nasional.
Meski lokasi pengeboran berada di atas 12 mil laut—yang secara hukum berada di luar kewenangan pemerintah daerah—Pemprov Kaltim tetap mendorong keterlibatan daerah melalui skema PI.
“Dasar permohonan ini adalah keberadaan infrastruktur pendukung migas yang secara geografis berada di Muara Badak, Kutai Kartanegara,” tambah Bambang.
Eni Italia Perkuat Operasi di Kaltim
Perusahaan energi asal Italia, Eni, diketahui telah memperoleh perpanjangan izin 20 tahun untuk Blok Ganal dan Rapak (Geng North). Pemerintah pusat juga telah menyetujui Plan of Development (POD) untuk Lapangan Geng North dan Gehem.
Pengembangan dua lapangan ini akan membentuk pusat produksi baru bernama Northern Hub di Cekungan Kutai, yang ditargetkan menjadi salah satu basis produksi gas terbesar di Indonesia.
Dalam rencana pengembangan, Eni menargetkan produksi sekitar 2 billion cubic feet per day (bcf/d) gas dan 80.000 barel per hari (bopd) kondensat untuk pasar domestik maupun ekspor.
Produksi Besar, Infrastruktur Jadi Kunci
Gas alam yang diproduksi akan dialirkan melalui jaringan pipa maupun diolah menjadi LNG, sementara kondensat sebagai hidrokarbon ringan akan dipisahkan dan diolah seperti minyak mentah.
Sebelumnya, pada 2023, Eni juga melaporkan temuan besar di Sumur Geng North-1 dengan estimasi cadangan awal sekitar 5 Tcf gas dan 400 ribu barel kondensat.
Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa proyek Eni saat ini masih berada pada tahap Front End Engineering Design (FEED) sebelum masuk konstruksi.
“Sekarang mereka masih siapkan FEED. Ada North Hub dan South Hub,” ujarnya.
Syarat Kaltim Dapat PI 10 Persen
Pemerintah pusat sebelumnya menegaskan bahwa daerah dapat memperoleh PI 10 persen dengan dua syarat utama, yakni perpanjangan kontrak atau adanya Plan of Development (POD) baru yang disetujui pemerintah.
Namun, hak tersebut tidak otomatis diberikan.
Daerah harus membentuk badan usaha khusus sebagai pengelola PI.
“Bisa perusahaan baru atau anak perusahaan daerah. Tinggal dibentuk,” jelas Nanang.
Dengan potensi migas jumbo di Blok Ganal, langkah Pemprov Kaltim mengejar PI menjadi strategi penting untuk memastikan daerah ikut menikmati manfaat ekonomi dari proyek energi berskala global tersebut. (pra)
- Dewan RI Udin Geram, ENI Belum Berikan PI 10 Persen ke Kaltim: Kalau Tak Direalisasi Tahun Ini, Akan Kita Tindak Keras
- PT MMPKT Ajak Perusahaan Tambang Kaltim Beralih dari Solar ke LNG: Lebih Murah dan Ramah Lingkungan
- Staf Khusus Menteri ESDM Jawab soal PI 10 Persen dari Eni Italia: Harus Siapkan Badan Usaha Khusus
- Devisa Sawit Tembus Rp361 Triliun, Indonesia Masih Raja Minyak Sawit Dunia! India Pasar Ekspor Nomor Wahid




