ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak untuk mengamankan peluang ekonomi dari proyek raksasa minyak dan gas (migas) di lepas pantai Blok Ganal.
Melalui skema participating interest (PI), daerah berupaya agar bisa ikut terlibat dalam pengelolaan cadangan energi strategis yang dikerjakan perusahaan asal Italia, Eni.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa Pemprov akan mengajukan permohonan resmi agar daerah bisa mendapatkan porsi keterlibatan, meskipun secara wilayah kerja pengeboran berada di luar batas kewenangan daerah.
“Kami akan meminta alokasi pengelolaan ini karena seluruh infrastruktur penunjang berada di wilayah Kaltim,” ujar Bambang Arwanto, dikutip dari Antara Jumat (24/4/2026).
Cadangan Raksasa di Lepas Pantai Kaltim
Blok Ganal menjadi sorotan setelah ditemukan cadangan besar migas di Sumur Geliga dan Sumur Gula.
Berdasarkan hasil eksplorasi, potensi yang ditemukan diperkirakan mencapai lebih dari 7 triliun kaki kubik gas (Tcf) dan sekitar 375 juta barel minyak.
Temuan ini disebut sebagai salah satu penemuan energi terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, yang memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai kawasan strategis energi nasional.
Meski lokasi pengeboran berada di atas 12 mil laut—yang secara hukum berada di luar kewenangan pemerintah daerah—Pemprov Kaltim tetap mendorong keterlibatan daerah melalui skema PI.
Tag



