Rancangan RKPD 2027 mencatat beberapa program yang disiapkan, di antaranya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, pendayagunaan penyuluh pertanian, pengembangan kampung nelayan, serta pencetakan dan peningkatan produktivitas lahan pertanian.
Program-program ini masuk dalam kerangka dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) bidang ketahanan pangan.
Namun dengan 107 desa yang masih berstatus rawan pangan dan rasio pemenuhan beras yang belum mencapai separuhnya, jarak antara kondisi saat ini dan target 2027 tampak lebih berat dari yang terlihat di atas kertas.
Bagian dari Isu Strategis yang Lebih Besar
Persoalan ketahanan pangan di Kaltim tidak berdiri sendiri.
Dalam dokumen RKPD, masalah ini disandingkan langsung dengan isu transformasi ekonomi dan pemerataan wilayah adalah dua hal yang saling berkaitan erat.
Tag



