ARUSBAWAH.CO - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan kinerja yang belum seimbang antara pendapatan dan belanja hingga Mei 2026.
Hingga periode tersebut, pendapatan negara di Kaltim berdasarkan siaran resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, tercatat mencapai Rp4,40 triliun atau 10,05 persen dari target sebesar Rp43,88 triliun.
Capaian ini masih didominasi oleh penerimaan pajak dalam negeri yang menyumbang Rp3,80 triliun.
Namun, sektor ini mengalami kontraksi sebesar 23,01 persen secara tahunan (year on year/yoy), yang dipengaruhi penurunan aktivitas perdagangan batu bara serta dampak front loading PPh Pasal 25.
Dari sisi kepabeanan, penerimaan juga turun signifikan sebesar 50,79 persen (yoy). Sementara itu, penerimaan cukai justru mencatat penguatan hingga 98,25 persen, dipengaruhi penerbitan STCK-1 serta pengenaan denda administrasi cukai.
Belanja Negara Capai Rp8,85 Triliun, Fokus Infrastruktur IKN
Sementara itu, realisasi belanja negara di Kaltim mencapai Rp8,85 triliun atau 21,75 persen dari total pagu sebesar Rp40,68 triliun. Meski demikian, angka ini juga mengalami kontraksi 14,76 persen (yoy).
Belanja negara terutama ditopang oleh belanja modal sebesar Rp1,71 triliun, yang banyak diarahkan untuk pembangunan jalan bebas hambatan sebagai dukungan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tag



