Arus Publik

Arus Tambang

Tambang PKP2B Generasi I Diminta Penuhi DMO 30 Persen di Awal Tahun, Apa Dasar Hukumnya?

ILUSTRASI - Ilustrasi tambang batu bara/ Pexels

Ada Surat Resmi?

Lalu, apakah terdapat surat resmi Kementerian ESDM yang memerintahkan perusahaan PKP2B Generasi I memenuhi DMO 30 persen?

Hingga berita ini ditulis, nomor surat tersebut belum terpublikasi kepada publik.

Dengan demikian, secara hukum, ketentuan DMO nasional masih mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023. 

Kejelasan mengenai dasar hukum berupa surat atau keputusan administratif yang menjadi landasan penerapan DMO 30 persen tersebut masih menjadi pertanyaan, mengingat hingga kini dokumen resminya belum terpublikasikan kepada masyarakat. (pra)

 

Tag

MORE