Karena selama ini, struktur pendapatan daerah bertumpu pada dua sumber utama yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKD dari pusat.
Pada 2025, PAD Kaltim diproyeksikan mencapai Rp10 triliun.
Tapi tanpa sokongan transfer pusat, seluruh program prioritas akan tersendat.
Dengan pemangkasan ini, APBD Kaltim 2026 diperkirakan anjlok menjadi sekitar Rp13 triliun turun dari Rp20 triliun di tahun sebelumnya.
Selisih Rp7 triliun itu bukan angka kecil. Bahkan jika seluruh pos belanja dikencangkan ikat pinggangnya, tetap susah menutup defisit sebesar itu.
Rincian Dana Transfer Kaltim 2026: Tinggal Rp2,49 Triliun
Dalam catatan redaksi Arusbawah.co, rincian TKD Kaltim 2026 yang tersisa hanya sekitar Rp2,49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPH: Rp 140 Miliar
- PBB: Rp 176 Miliar
- CHT: Rp 16,9 Juta
- Total DBH Pajak: Rp 317 Miliar
- IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
- DR: Rp 51 Miliar
- Migas: Rp 48 Miliar
- Minerba: Rp 1,19 Triliun
- Total DBH SDA: Rp 1,3 Triliun
- Perkebunan Sawit: Rp 10 Miliar
- Total DBH: Rp 1,6 Triliun
- DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 840 Miliar
- Total DAU: Rp 866 Miliar
Total DTU: Rp 2,49 Triliun
(wan)
Baca juga:
Tag




