ARUSBAWAH.CO - Krisis fiskal yang membayangi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 73 persen membuat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sudah bergerak ke nasional (Jakarta).
Ia bersama 17 gubernur lain yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Selasa (7/10) lalu.
Dalam forum terbuka itu, orang nomor satu di Kaltim itu melayangkan protes keras di hadapan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Pak Menteri, Dana Bagi Hasil (DBH) kami hari ini dipotong rata-rata 73 persen. Provinsi, kabupaten, kota semuanya 73 persen. Mereka sudah tidak bisa bayar TPP lagi, tidak ada kegiatan operasional,” ujar Rudy Mas'ud dalam pertemuan itu.
Nada suaranya tegas. Sebab, dampak pemotongan itu bukan sekadar soal angka di atas kertas.
TKD selama ini menopang sebagian besar kegiatan pembangunan daerah, mulai dari pembayaran tunjangan ASN hingga proyek pelayanan dasar serta pembangunan infrastruktur.
Tanpa TKD, banyak kegiatan prioritas terancam berhenti di tengah jalan.
Seno Aji Ungkap Proses Negosiasi Masih Berlangsung di Kementerian Keuangan
Dikonfirmasi terpisah soal hasil pertemuan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengungkapkan proses negosiasi masih berlangsung.
Ia menyebut sudah ada sinyal positif dari pemerintah pusat untuk meninjau ulang pemangkasan TKD, meski belum ada keputusan pasti.
“Sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan dan insyaallah kita bisa mendapatkan lebih dari DBH yang seharusnya dipotong 75–80 persen tersebut. Tapi ini dalam proses negosiasi bagus sekali dan ke depan saya yakin dan percaya bisa bertambah lagi tadi,” kata Seno kepada wartawan pada, Sabtu (11/10/2025).
Ia juga meyakini pemerintah pusat akan mempertimbangkan ulang besaran pemotongan TKD dan memberi tambahan alokasi anggaran bagi Kaltim dalam waktu dekat.
“Ada sinyal bahwa pihak pemerintah pusat akan memberikan lebih banyak lagi. Ya, paling tidak kita berharap terpotong 30 persen, 25 persen cukuplah, jangan sampai juga 75 persen,” tambahnya.
Ia menambahkan, negosiasi ini penting karena ruang fiskal daerah bisa lumpuh jika penurunan TKD dibiarkan terlalu banyak.
“Iya, hasilnya membuahkan hasil. Mereka sedang merumuskan berapa besaran yang bisa diberikan lagi pemerintah pusat kepada Kaltim,” ujarnya optimistis.
- Diskusi Tambang di Kaltim, Ini Isu Hangat yang Muncul! Luasan Tunggak Jamrek hingga soal Koperasi - UKM Bisa Dapat IUP Batu Bara
- Data RUP 2025, Pagu Anggaran Pengadaan di RSUD Kanujoso Balikpapan Tembus Rp 389 Miliar! Non Alkes Mendominasi
- Kalimantan Ngebut Panen! Dua Provinsi Bikin Target Beras Mentan Amran makin Easy?
TKD Kaltim Turun Tajam, APBD 2026 Diprediksi Anjlok Rp7 Triliun
Namun di luar ruang diplomasi itu, angka-angka di atas kertas sudah cukup membuat khawatir.
Pada 2025, total TKD yang diterima seluruh provinsi di Indonesia mencapai Rp919 triliun.
Tapi pada 2026, jumlah itu dipangkas menjadi Rp693 triliun.
Kalimantan Timur termasuk daerah yang paling terdampak.
Jika tahun 2025 Kaltim masih menerima TKD senilai Rp8,7 triliun, maka di 2026 angkanya tinggal Rp2,4 triliun.
Artinya, Kaltim kehilangan lebih dari Rp6 triliun hanya dalam setahun setara 73 persen dari tahun sebelumnya.
Secara logika fiskal, ini seperti mencabut satu kaki dari tubuh APBD Kaltim.
Karena selama ini, struktur pendapatan daerah bertumpu pada dua sumber utama yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKD dari pusat.
Pada 2025, PAD Kaltim diproyeksikan mencapai Rp10 triliun.
Tapi tanpa sokongan transfer pusat, seluruh program prioritas akan tersendat.
Dengan pemangkasan ini, APBD Kaltim 2026 diperkirakan anjlok menjadi sekitar Rp13 triliun turun dari Rp20 triliun di tahun sebelumnya.
Selisih Rp7 triliun itu bukan angka kecil. Bahkan jika seluruh pos belanja dikencangkan ikat pinggangnya, tetap susah menutup defisit sebesar itu.
Rincian Dana Transfer Kaltim 2026: Tinggal Rp2,49 Triliun
Dalam catatan redaksi Arusbawah.co, rincian TKD Kaltim 2026 yang tersisa hanya sekitar Rp2,49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPH: Rp 140 Miliar
- PBB: Rp 176 Miliar
- CHT: Rp 16,9 Juta
- Total DBH Pajak: Rp 317 Miliar
- IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
- DR: Rp 51 Miliar
- Migas: Rp 48 Miliar
- Minerba: Rp 1,19 Triliun
- Total DBH SDA: Rp 1,3 Triliun
- Perkebunan Sawit: Rp 10 Miliar
- Total DBH: Rp 1,6 Triliun
- DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 840 Miliar
- Total DAU: Rp 866 Miliar
Total DTU: Rp 2,49 Triliun
(wan)




