Arus Publik

Rudy Ong Divonis Penjara 2,4 Tahun! Hakim Yakin Ada Pemberian Uang ke Mantan Gubernur Kaltim Rp 3,5 Miliar

Hakim Samarinda Vonis Rudy Ong Chandra 2,4 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 22:35

Potret sidang putusan pengadilan terpidana Rudy Mas’ud Chandra korupsi 6 IUP eksplorasi, Jumat (30/1/2026)/Arusbawah.co

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan.

“Secara materi hukum, banyak hal yang sudah kami sampaikan dalam pembelaan tapi tidak diuraikan secara utuh. Namun apa pun itu, putusan majelis tetap kami hormati,” ujarnya.

Kritik Proses Hukum dan Barang Bukti

Vio juga menyoroti lamanya proses penanganan perkara ini.

Kata Dia, penyelidikan kasus ini telah berjalan lebih dari enam tahun, sementara keseluruhan proses hingga vonis memakan waktu hampir sembilan tahun.

“Ini menurut kami krusial, karena secara logika hukum ada batas waktu dalam proses penyelidikan,” kata dia.

Selain itu, Vio mempertanyakan pembuktian barang bukti yang dinilai tidak menunjukkan keterlibatan langsung Rudy dalam pertemuan penyerahan uang.

Ia juga menyinggung fakta persidangan yang menyebut penerbitan izin telah melalui kajian teknis dan prosedur.

“Fakta-fakta itu kami nilai diabaikan. Ini yang menurut kami menjadi kontradiksi dalam pertimbangan hakim,” ujarnya.

Peluang Upaya Hukum Lanjutan Termasuk Banding

Meski demikian, Vio mengatakan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding, akan dibahas bersama Rudy Ong Chandra.

Keputusan itu, kata dia, akan mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya.

(wan)

 

Tag

MORE