Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023–2042 Rancang Sistem Pipa Gas dan Infrastruktur BBM di Sejumlah Kecamatan

Samarinda Siapkan Sistem Pipa Gas dan Fasilitas BBM

KILANG - Kilang BBM, tangki timbun, depot bahan bakar, hingga jaringan pipa gas masuk dalam RTRW Samarinda 2023-2042/ Foto: Kementerian ESDM

Sementara jaringan distribusi gas ke konsumen meliputi jalur Pipa Hulu Pertamina EP Samberah Binangat–PLN Tanjung Batu di Kecamatan Samarinda Utara. 

Selain itu terdapat jalur Pipa Hulu Pertamina EP Samberah Sambutan–Binangat yang melintasi Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sungai Pinang, dan Kecamatan Sambutan. 

Dukung Kebutuhan Energi Jangka Panjang

Keberadaan jaringan pipa gas dan infrastruktur BBM tersebut menjadi bagian dari sistem jaringan energi yang diatur dalam RTRW Samarinda 2023–2042.

Melalui perencanaan ini, pemerintah menyiapkan arah pengembangan infrastruktur energi yang terintegrasi dengan pertumbuhan kawasan permukiman, perdagangan, jasa, hingga industri di berbagai wilayah Kota Samarinda. (naa)

Tag

MORE