Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023–2042 Rancang Sistem Pipa Gas dan Infrastruktur BBM di Sejumlah Kecamatan

Samarinda Siapkan Sistem Pipa Gas dan Fasilitas BBM

KILANG - Kilang BBM, tangki timbun, depot bahan bakar, hingga jaringan pipa gas masuk dalam RTRW Samarinda 2023-2042/ Foto: Kementerian ESDM

Selain itu terdapat tangki timbun yang berlokasi di Kelurahan Simpang Pasir dan Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran. 

RTRW juga mencantumkan keberadaan kilang terminal BBM Samarinda yang berada di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Sementara itu, depo BBM Patra Niaga direncanakan berada di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. 

Jaringan Pipa Gas Lintas Kecamatan

Selain fasilitas penyimpanan dan distribusi BBM, RTRW Samarinda juga mengatur jaringan penyaluran minyak dan gas bumi.

Jaringan tersebut terdiri atas jaringan yang menyalurkan minyak dan gas bumi dari fasilitas produksi menuju kilang pengolahan serta jaringan yang menyalurkan gas bumi dari kilang pengolahan menuju konsumen. 

Untuk jaringan produksi ke kilang pengolahan, lokasinya berada di Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan. 

Tag

MORE