ARUSBAWAH.CO - Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial NJ diduga menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran selama berada di bawah pengasuhan salah satu panti asuhan di Samarinda.
Kondisi fisik balita NJ ditemukan dalam keadaan sangat memprihatinkan, dengan sejumlah luka dan memar di sekujur tubuhnya.
Kasus itu pertama kali terungkap pada 21 Maret 2025 lalu, saat RL (36), seorang relawan yang sedang berbagi makanan ke panti asuhan, secara tak sengaja menjumpai NJ dalam kondisi memprihatinkan.
Saat di panti asuhan, Reni melihat NJ terbaring lemah dengan benjolan besar di kepala, luka dahi, serta tubuh yang dipenuhi luka koreng.
“Waktu itu dia kejang, rambutnya penuh kutu, dan meringkuk sambil memegang plastik bekas makanan. Kakinya lumpuh. Saya langsung tahu ini bukan sekadar anak sakit biasa, ini darurat,” ungkap RL kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/6/2025) malam.
Menurut pengakuan RL, balita NJ juga memiliki riwayat disabilitas dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Ia mengungkapkan, balita NJ juga mengidap epilepsi yang harus membutuhkan penanganan medis rutin.
RL menyebut sejak balita NJ dititipkan ke panti asuhan pada Januari 2024, pengobatannya terhenti.
RL kemudian membawa NJ berobat ke dokter karena demam tinggi tak kunjung reda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi HB NJ hanya 7,8 dari batas normal 16.
Dokter pun merujuk NJ untuk dilakukan visum medis yang akhirnya dijalankan pada 13 Mei 2025.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, RL akhirnya mengurus hak asuh sementara atas NJ, dan persetujuan ibu kandung anak tersebut yang juga mengalami gangguan psikologis berat.
Proses itu resmi pada 10 Mei 2025 dan membuat NJ masuk dalam Kartu Keluarga RL.
Kemudian, pada 20 Mei 2025, RL resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polsek Sungai Pinang.
Reni melaporkan dugaan kekerasan dan penelantaran yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, pasal 76C dan 80.
Lebih lanjut, RL mengaku kecewa karena hingga lebih dari sebulan sejak visum dilakukan, hasilnya belum diterbitkan.
Ia menyebut telah bolak-balik menanyakan ke rumah sakit dan kepolisian, namun hasil visum seolah ‘dipingpong’ tanpa kejelasan.
“Pengobatan NJ sekarang mandek, karena psikolog dan dokter anaknya butuh hasil visum dulu untuk lanjutkan terapi. Kalau terus ditunda, siapa yang bertanggung jawab atas penderitaan anak ini?” tanya RL.
“Kami cuma mau hasil visum keluar. Kalau tidak ada kekerasan, bilang saja. Tapi kalau ada, kami ingin yayasan bertanggung jawab. Saya bukan mau bubarkan yayasan, tapi tolong beri kejelasan dan tanggung jawab,” tegas RL.
- Gaji Ditahan, Guru P3K di Samarinda Diduga Lecehkan Siswi Dinonaktifkan Setahun! BKPSDM Tunggu Pemeriksaan Inspektorat
- Penjelasan Pemprov soal Refund Gratispol Pendidikan, Cuma Berlaku untuk 1000 Mahasiswa Unmul
- Dana Reklamasi Cuma Rp20 Juta, JATAM Lapor PT Kencana Wilsa ke Kejati: Tak Masuk Akal Tutup Tiga Lubang Tambang
Diketahui, selain NJ, terdapat 12–13 anak lain yang berada di panti asuhan tersebut.
RL menyebut beberapa dari mereka mengalami kondisi kulit buruk yang diduga akibat infeksi, seperti scabies.
Ia pun mengkhawatirkan keselamatan anak-anak lain yang masih tinggal di sana.
Pada Kamis (19/6/2025), Dinas Sosial Provinsi Kaltim sempat menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan yayasan.
Namun pihak yayasan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, juga menambah kekecewaan RL.
Ia berharap pihak berwenang segera menuntaskan proses visum dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kekerasan dan penelantaran di yayasan tersebut.
“Kalau memang ada kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus berani mengakui. Anak-anak itu bukan boneka. Mereka punya hak untuk dirawat dan dilindungi,” tambah RL.
Dikonfirmasi terpisah, Heri Triyanto, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, membenarkan adanya laporan dari RL.
Ia menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan visum ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie di hari yang sama.
Namun hingga kini, menurut Heri hasil visum terhadap NJ belum juga keluar.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Tapi memang sampai sekarang hasil visumnya belum kami terima. Ini yang jadi kendala utama dalam proses penyelidikan,” ujar Heri saat ditemui di kantornya, Sabtu (21/6/2025).
Heri juga mengatakan dua saksi telah diperiksa sejauh ini, dua saksi diperiksa itu bukan berasal dari internal yayasan.
Heri mengakui pihaknya keterbatasan saksi menjadi kendala dalam proses penyidikan, sehingga pemanggilan terhadap pihak yayasan akan dilakukan minggu depan.
“Visualnya jelas. Ada luka di kepala dan kaki korban. Tapi kami tidak mau berspekulasi. Kami tunggu hasil visum sebagai dasar pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(wan)





