ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan ada dua Peraturan Gubernur (Pergub) telah rampung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk payung hukum Gratispol yang merupakan program-program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Mas'ud - Seno Aji.
Sementara dua Pergub lainnya, yakni bantuan pendidikan hingga jenjang S3 dan layanan kesehatan gratis, masih menunggu proses di Kemendagri.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan Pergub yang sudah selesai adalah Pergub Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Pergub Pembebasan Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Keduanya sudah melalui fasilitasi Kemendagri dan tinggal proses tanda tangan.
“Jadi Pergub yang sudah keluar itu satu untuk BOSP, satu lagi untuk administrasi kepemilikan rumah. Sudah selesai dari Kemendagri, tinggal penandatanganan,” kata Sri Wahyuni saat diwawancara wartawan Arusbawah.co, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, dua Pergub lainnya yang mengatur bantuan pendidikan Gratispol untuk mahasiswa asal Kaltim dari jenjang S1, S2, hingga S3, serta layanan kesehatan gratis masih dalam tahap akhir verifikasi.
Tag



