Arus Publik

Hibah DBON Kaltim

Sekda Sri Wahyuni Dipanggil Kejati Terkait Kasus DBON Rp100 Miliar, Mengaku Sedang Lemhannas saat Pembentukan

Rabu, 11 Juni 2025 21:48

WAWANCARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp100 miliar untuk program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023. 

Pemanggilan Sri Wahyuni oleh Kejati Kaltim dilakukan pada, Selasa (10/6/2025).

Saat dikonfirmasi redaksi Arusbawah.co keesokan harinya, Sri Wahyuni membenarkan bahwa dirinya dipanggil Kejati Kaltim sebagai saksi untuk memberikan keterangan. 

Sri mengaku bahwa saat pembentukan lembaga DBON tersebut, dirinya sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). 

Posisi Sekda kala itu dijabat pelaksana tugas (Plt). 

“Betul, saya memang dimintai keterangan memang kemarin. Pada saat itu saya lagi Lemhannas,” ujar Sri Wahyuni, Rabu (11/6/2025).

Tag

MORE