Tanggapan Pihak Perusahaan
Diberitakan sebelumnya, PT Kencana Wilsa sudah menanggapi laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur terkait dugaan tidak menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang pasca habisnya izin usaha pertambangan (IUP) pada 21 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi ArusBawah.co melalui telepon, Humas PT Kencana Wilsa, Saradius, menegaskan perusahaan belum menghentikan operasi tambang.
“Kami belum tutup. IUP memang sedang dalam proses perpanjangan, dan jetty (dermaga) kami sempat mengalami kekeringan. Di lokasi yang diminta untuk ditutup, masih ada batu bara. Kalau ditutup sekarang, nanti malah kerja dua kali,” jelas Saradius, Jumat (20/6/2025) lalu.
Saradius membantah tudingan perusahaan tidak melakukan reklamasi karena IUP berakhir.
Menurutnya, luas tambang yang benar-benar dikerjakan hanya sekitar 8 hektare, sementara area terbuka lainnya merupakan disposal, bukan lubang tambang, dan luas lubang yang disebut pihak pelapor berkisar 60–80 hektare.
Proses perpanjangan IUP, menurut Saradius, masih berjalan dan sempat terkendala pembangunan jetty baru dan jalan tambang.
“Iya, sedang dalam proses. Tapi kami masih terkendala jetty. Nantinya akan ada kontribusi untuk masyarakat, termasuk urusan lahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (pra)
Tag




