Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023–2042 Tetapkan Alur Pelayaran Sungai Mahakam dan Dua Pelabuhan Strategis

Sungai Mahakam dan dua pelabuhan masuk rencana RTRW 2023-2042

SUNGAI MAHAKAM - Kapal melintas di Sungai Mahakam, Samarinda. RTRW 2023–2042 menetapkan Sungai Mahakam sebagai alur pelayaran kelas II/Sumber: IST

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda memasukkan jaringan transportasi sungai sebagai bagian dari sistem transportasi wilayah dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 16 yang mengatur sistem jaringan sungai, danau, dan penyeberangan sebagai salah satu komponen penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kota Samarinda.

Dalam dokumen RTRW disebutkan bahwa sistem jaringan sungai, danau, dan penyeberangan terdiri atas alur pelayaran sungai dan danau serta pelabuhan sungai dan danau.

Keberadaan jaringan transportasi perairan ini menjadi pelengkap sistem transportasi darat yang juga diatur dalam dokumen tata ruang tersebut.

Sebagai kota yang dilintasi Sungai Mahakam, Samarinda memiliki peran penting dalam aktivitas transportasi sungai di Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, jalur perairan masih dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas masyarakat maupun distribusi barang antardaerah.

Sungai Mahakam Ditetapkan Sebagai Alur Pelayaran Kelas II

Dalam RTRW Kota Samarinda, Sungai Mahakam ditetapkan sebagai alur pelayaran kelas II yang menjadi bagian dari sistem jaringan sungai dan danau.

Tag

MORE