Saat itu, massa mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk mengaudit kebijakan Pemprov Kaltim.
Isu yang mencuat antara lain dugaan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi, termasuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, hingga pengadaan fasilitas yang disebut mencapai Rp25 miliar.
PKB Sebelumnya Sudah Setuju Hak Angket
Menariknya, meski tidak hadir dalam pertemuan, Fraksi PKB sebelumnya sudah telah menyatakan dukungan terhadap hak angket.
Wakil Ketua III DPRD Kaltim dari PKB, Yenni Eviliana, bahkan menegaskan bahwa prosesnya tinggal menunggu pengesahan di paripurna.
“Hak angket pasti dilakukan, Ketua Fraksi Damayanti sudah bilang oke dan kita tunggu aja,” ujarnya.
Yenni juga menegaskan bahwa fokus hak angket bukan sekadar isu fasilitas, melainkan menyasar kebijakan yang berdampak luas ke masyarakat.
“Kalau ini menyangkut kebijakan yang melukai banyak masyarakat, PKB paling depan membela masyarakat,” katanya.
Namun ia mengingatkan agar proses ini tidak dilakukan secara serampangan.
“Jangan sampai hanya formalitas. Harus benar-benar kuat dan berdampak,” tegasnya.
Publik Menunggu Konsistensi DPRD Kaltim
Kini, publik menunggu konsistensi DPRD Kaltim.
Apakah komitmen yang sudah ditandatangani bersama itu benar-benar dijalankan, atau justru berhenti di atas kertas.
(wan)
Tag




