ARUSBAWAH.CO - Komitmen tujuh fraksi DPRD Kaltim yang menandatangani pakta integritas pasca aksi 21 April 2026 mulai dipertanyakan.
Dalam pertemuan lanjutan membahas hak angket bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Fraksi Golkar dan PKB justru absen, meski sebelumnya turut menandatangani kesepakatan pakta integritas tersebut.
Pertemuan itu digelar pada Kamis (30/4/2026) di Gedung E, Lantai I, DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Agendanya, menindaklanjuti pakta integritas yang diteken bersama massa aksi pada 21 April lalu, termasuk dorongan penggunaan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang dinilai bermasalah.
Dua Fraksi Tak Hadir, Rapat Bersama Aliansi
Dari tujuh fraksi yang sebelumnya sepakat soal pakta integritas, dua fraksi yakni Golkar dan PKB tidak terlihat satu pun mengirimkan perwakilannya.
Fraksi yang hadir hanya diwakili oleh Muhammad Samsun (PDI-P), Akhmed Reza Fachievi (Gerindra), Sigit Wibowo (PAN-NasDem), Nurhadi Saputra (Demokrat-PPP), dan Subandi (PKS).
Absennya Golkar dan PKB menjadi kontras jika mengingat keduanya juga ikut menandatangani pakta integritas yang berisi tuntutan masyarakat, termasuk mendorong hak angket.
Padahal, pertemuan itu merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan yang dibuat di tengah tekanan publik saat aksi demonstrasi 21 April 2026.
Saat itu, unsur pimpinan DPRD seperti Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana, bersama perwakilan fraksi Agus Suwandi (Gerindra), Didik Agung (PDIP), Agus Aras (PPP-Demokrat), Sigit Wibowo (PAN-NasDem), Firnadi Ikhsan (PKS), Damayanti (PKB), dan M. Husni Fahruddin (Golkar) menandatangani pakta integritas tersebut.
Artinya, secara politik seluruh fraksi sudah menyetujui pakta integritas, dan pengguliran penggunaan hak angket terhadap kebijakan gubernur.
Aliansi Soroti Ketidakhadiran Golkar dan PKB
Koordinator lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, secara terbuka menyoroti absennya dua fraksi tersebut.
“Tadi ada PDIP, Gerindra, terus ada PKS, ada gabungan Demokrat-PPP. Itu aja,” ujarnya.
Saat ditanya soal Golkar, Ia menegaskan bahwa Fraksi Golkar memang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Iya, Golkar enggak ada tadi,” lanjutnya.
Erly mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut.
Namun ia menyayangkan sikap itu.
“Saya enggak tahu kenapa mereka. Karena mereka wakil rakyat seharusnya harus datang. Ketuanya kalau belum datang ya harusnya ada perwakilan, tapi enggak ada,” katanya.
- Fraksi PDIP Klaim All Out Dorong Hak Angket ke Paripurna, Banmus Besok Jadi Penentu Awal Nasib Usulan ke Rudy Mas’ud
- Soal Pakta Integritas Tuntutan Massa, Ekti Bilang Pasti Difasilitasi Dewan! Besok Dibahas
- Syafruddin Pastikan Tak Ada Nama Siluman, 14 Kandidat Ketua DPC PKB Kaltim Hasil UKK Kini Menunggu Putusan DPP
Hak Angket Didorong Jadi Prioritas di Banmus
Meski demikian, pembahasan tetap berjalan.
Dalam pertemuan itu, Aliansi dan anggota DPRD yang hadir sepakat agar agenda hak angket diprioritaskan dalam pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami berharap agenda tuntutan kita itu menjadi prioritas utama di dalam Banmus. Kami percayakan sepenuhnya kepada DPRD untuk menindaklanjuti,” kata Erly.
Ia menegaskan, tuntutan dalam pakta integritas tidak hanya soal hak angket, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi, penghentian praktik KKN, hingga dorongan pengawasan yang lebih tegas.
“Di dalam pakta itu mencakup semua. Evaluasi kebijakan, stop KKN, dan hak angket harus segera dilaksanakan. Karena kebijakan gubernur ini dirasa banyak menyakiti masyarakat,” tegasnya.
Isu Konflik Kepentingan dan Tekanan Publik
Ia juga menyinggung isu konflik kepentingan yang dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD.
“Walaupun dipilih sah, tapi ada konflik of interest. Kita tahu siapa ketua DPRD, siapa gubernur. Fungsi pengawasan harus total,” ujarnya.
Dalam berita acara kesepakatan, DPRD Kaltim menyatakan menerima aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti hasil pakta integritas.
Proses hak angket akan dibawa ke Rapat Pimpinan dan dijadwalkan di Banmus, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus).
DPRD juga berjanji akan menyampaikan hasil pembahasan secara transparan dan memprioritaskan aspirasi masyarakat dalam agenda kerja mereka.
Dorongan hak angket ini sendiri tak lepas dari tekanan publik yang memuncak dalam aksi 21 April lalu.
Saat itu, massa mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk mengaudit kebijakan Pemprov Kaltim.
Isu yang mencuat antara lain dugaan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi, termasuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, hingga pengadaan fasilitas yang disebut mencapai Rp25 miliar.
PKB Sebelumnya Sudah Setuju Hak Angket
Menariknya, meski tidak hadir dalam pertemuan, Fraksi PKB sebelumnya sudah telah menyatakan dukungan terhadap hak angket.
Wakil Ketua III DPRD Kaltim dari PKB, Yenni Eviliana, bahkan menegaskan bahwa prosesnya tinggal menunggu pengesahan di paripurna.
“Hak angket pasti dilakukan, Ketua Fraksi Damayanti sudah bilang oke dan kita tunggu aja,” ujarnya.
Yenni juga menegaskan bahwa fokus hak angket bukan sekadar isu fasilitas, melainkan menyasar kebijakan yang berdampak luas ke masyarakat.
“Kalau ini menyangkut kebijakan yang melukai banyak masyarakat, PKB paling depan membela masyarakat,” katanya.
Namun ia mengingatkan agar proses ini tidak dilakukan secara serampangan.
“Jangan sampai hanya formalitas. Harus benar-benar kuat dan berdampak,” tegasnya.
Publik Menunggu Konsistensi DPRD Kaltim
Kini, publik menunggu konsistensi DPRD Kaltim.
Apakah komitmen yang sudah ditandatangani bersama itu benar-benar dijalankan, atau justru berhenti di atas kertas.
(wan)




