Laporan ke Polisi dan Penangkapan Pelaku
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Timur pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Berdasarkan CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hingga akhirnya pada malam harinya, MY ditangkap di Balikpapan Barat.
Saat diperiksa, pelaku sempat mengaku telah melepaskan korban di kawasan Bukit Pelangi, namun setelah dilakukan pencarian, korban tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Jasad Korban Ditemukan Setelah Pencarian Intensif
Setelah upaya pencarian diperluas, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (3/6/2026) siang sekitar pukul 11.30 WITA.
Korban ditemukan mengapung di sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta dalam kondisi tidak bernyawa.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan korban telah meninggal sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan.
Polisi Masih Dalami Motif Tambahan
Meski motif ekonomi sudah terungkap, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman.
Penyidik ingin memastikan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku, termasuk keputusan cepat untuk menghabisi korban sebelum uang tebusan diterima.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, pakaian, hingga alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. (red)
- Perkembangan Kasus Hilangnya Motor Mahasiswa di Samarinda: Status Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
- Soal Dugaan Pembakaran Bendera PPP, Jenlap Aliansi Rakyat Kaltim: Jika Ada Bukti, Kami Tentang Mereka Membawa Ini ke Jalur Hukum
- Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SP2HP Kasus Motor Mahasiswa Samarinda: "Dikebut" Setelah Viral
Tag




