ARUSBAWAH.CO - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun berinisial MRP menggegerkan warga Kampung Tator, Jalan Pasundan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Korban yang masih duduk di bangku usia dini itu dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap pelaku di balik kejadian tragis tersebut.
Berikut rangkuman peristiwa oleh redaksi Arusbawah.co:
Pelaku Ternyata Driver Ojol, Ditangkap di Balikpapan
Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutim berhasil menangkap pelaku berinisial MY (32), seorang pria asal Bengalon, Kutai Timur yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online.
MY ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa malam (2/6/2026) di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sebelumnya membuat masyarakat resah.
Motif Pelaku: Terlilit Utang dan Rencana Pemerasan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah masalah ekonomi.
MY disebut sedang terlilit utang sehingga nekat merencanakan aksi penculikan untuk meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Rencana tersebut bahkan sudah muncul sejak beberapa bulan sebelumnya, setelah pelaku sempat mengantar orang tua korban sebagai penumpang ojol.
Dari percakapan di perjalanan, pelaku mengetahui bahwa keluarga korban memiliki kondisi ekonomi yang dianggap mapan.
Korban Dijadikan Target Setelah Rumahnya “Ditandai”
Dalam perjalanan tersebut, pelaku mengaku sempat melintasi rumah korban dan mengingat lokasi tersebut.
Tag



