Arus Publik

Penculikan Berujung Pembunuhan di Sangatta

Poin-poin Terungkapnya Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sangatta, Kronologi Awal hingga Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kasus Menggemparkan Warga Sangatta Utara

KONFERENSI PERS - Pelaku penculikan dan pembunuhan di Sangatta saat diamankan pihak kepolisian/ IG @poldakaltim

ARUSBAWAH.CO -  Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun berinisial MRP menggegerkan warga Kampung Tator, Jalan Pasundan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Korban yang masih duduk di bangku usia dini itu dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap pelaku di balik kejadian tragis tersebut.

Berikut rangkuman peristiwa oleh redaksi Arusbawah.co:

Pelaku Ternyata Driver Ojol, Ditangkap di Balikpapan

Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutim berhasil menangkap pelaku berinisial MY (32), seorang pria asal Bengalon, Kutai Timur yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online.

MY ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa malam (2/6/2026) di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sebelumnya membuat masyarakat resah.

Motif Pelaku: Terlilit Utang dan Rencana Pemerasan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah masalah ekonomi.

MY disebut sedang terlilit utang sehingga nekat merencanakan aksi penculikan untuk meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Rencana tersebut bahkan sudah muncul sejak beberapa bulan sebelumnya, setelah pelaku sempat mengantar orang tua korban sebagai penumpang ojol.

Dari percakapan di perjalanan, pelaku mengetahui bahwa keluarga korban memiliki kondisi ekonomi yang dianggap mapan.

Korban Dijadikan Target Setelah Rumahnya “Ditandai”

Dalam perjalanan tersebut, pelaku mengaku sempat melintasi rumah korban dan mengingat lokasi tersebut.

Sejak saat itu, MY mulai menyusun rencana untuk menjadikan korban sebagai sasaran penculikan dengan tujuan pemerasan.

Ia menilai anak korban bisa dijadikan alat tekanan agar keluarga bersedia membayar uang dalam jumlah besar.

Ancaman Tebusan Rp200 Juta Sebelum Aksi Pembunuhan

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan bahwa pelaku sempat mengirimkan ancaman pemerasan kepada keluarga korban.

Pelaku mengirim potongan kardus berisi tulisan tangan yang berisi permintaan uang tebusan sebesar Rp200 juta, yang dikirim ke sebuah rekening tertentu disertai ancaman keras.

Namun sebelum uang tersebut dipenuhi, pelaku lebih dulu melakukan tindakan keji terhadap korban.

Korban Diduga Ditenggelamkan di Sungai Dekat Masjid Agung Sangatta

Nahas, korban ditemukan telah meninggal dunia setelah diduga dicekik dan ditenggelamkan oleh pelaku di sebuah sungai di sekitar Masjid Agung Al-Falah Sangatta.

Peristiwa ini terjadi sebelum keluarga sempat memenuhi permintaan uang tebusan.

Polisi masih mendalami apakah terdapat motif lain di balik tindakan pelaku, termasuk alasan pelaku tidak menunggu proses pemerasan selesai.

Kronologi Hilangnya Korban

Kejadian bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Saat itu ibu korban sempat mengajak anaknya membuang sampah, namun korban memilih tetap bermain di rumah. Setelah kembali, ibu korban mendapati anaknya sudah tidak ada.

Pencarian dilakukan di sekitar lingkungan, namun tidak membuahkan hasil.

Seorang teman korban kemudian memberikan keterangan bahwa korban dibawa seorang pria menggunakan motor Honda Scoopy putih, memakai jaket dan atribut ojek online.

Laporan ke Polisi dan Penangkapan Pelaku

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Timur pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hingga akhirnya pada malam harinya, MY ditangkap di Balikpapan Barat.

Saat diperiksa, pelaku sempat mengaku telah melepaskan korban di kawasan Bukit Pelangi, namun setelah dilakukan pencarian, korban tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Jasad Korban Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Setelah upaya pencarian diperluas, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (3/6/2026) siang sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban ditemukan mengapung di sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta dalam kondisi tidak bernyawa.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan korban telah meninggal sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan.

Polisi Masih Dalami Motif Tambahan

Meski motif ekonomi sudah terungkap, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman.

Penyidik ingin memastikan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku, termasuk keputusan cepat untuk menghabisi korban sebelum uang tebusan diterima.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, pakaian, hingga alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. (red)

 

Tag

MORE