ARUSBAWAH.CO - Kasus dugaan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa yang sempat viral di TikTok setelah mandek selama lima bulan di Polresta Samarinda, kini menunjukkan perkembangan hukum terbaru.
Namun, upaya untuk mendapatkan kepastian mengenai jadwal pemanggilan para terduga pelaku justru menghadapi kendala komunikasi dari pihak kepolisian.
Tanya Kepastian Jadwal Panggil, Konfirmasi ke Kasat Reskrim Belum Direspons
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Agus Setiawan, sejak Jumat (22/5/2026) hingga Sabtu (23/5/2026).
Konfirmasi tersebut dilayangkan untuk mempertanyakan kapan jadwal pasti pemanggilan ulang terhadap tiga orang kunci dalam kasus ini.
Pada Sabtu sore pukul 15.25 WITA, Kompol Agus Setiawan sempat memberikan jawaban singkat mengenai perkembangan perkara lewat pesan tertulis WhatsApp.
"Perkara sedang berproses sudah tahap penyidikan. Bukan belum dipanggil pak, tapi ada saksi yang sudah dipanggil 2 kali tidak datang," tulis Kompol Agus Setiawan.
Guna mendapatkan kejelasan yang lebih mendetail, permintaan izin untuk berkomunikasi via telepon kemudian diajukan.
Namun, Kasat Reskrim menyatakan bahwa dirinya tengah memimpin pengamanan kegiatan di lapangan.
"Masih pam bola pak. Nanti dikabari," jawabnya pada pukul 15.41 WITA.
Sayangnya, saat pertanyaan lanjutan dikirimkan kembali pada pukul 18.20 WITA untuk menanyakan kepastian waktu penjemputan paksa terhadap saksi yang diklaim mangkir, pesan WhatsApp tersebut hanya menunjukkan indikasi centang satu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polresta Samarinda.
Perkara Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Lantaran konfirmasi dari pihak kepolisian belum membuahkan hasil mendetail, perkembangan kasus ini merujuk pada dokumen resmi yang dipegang oleh kuasa hukum korban, Aras, S.H.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026), Aras memastikan bahwa laporan hilangnya motor milik kliennya, Muhammad Nasmin, saat ini sudah mengalami kemajuan secara administrasi hukum.
Tag



