Arus Publik

HPKR Samarinda Kritik Perizinan Reklame, Sebut Banyak Hambatan di Proses Teknis

WAWANCARA - Ketua HPKR Kota Samarinda, Yuris Abu Bakar/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Kalangan pengusaha reklame di Kota Samarinda mengeluhkan proses perizinan yang dinilai masih berbelit dan memakan waktu lama, meskipun pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Keluhan tersebut disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Kota Samarinda, Yuris Abu Bakar, dalam Rapat Pansus I DPRD Kota Samarinda Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan, Perizinan Dan Penataan Reklame Kota Samarinda, Rabu (3/6/2026).

Menurut Yuris, persoalan perizinan reklame bukanlah masalah baru.

Bahkan, sebelum sistem OSS diterapkan, pelaku usaha sudah menghadapi berbagai kendala dalam proses pengurusan izin.

“Masalah perizinan ini sudah lama sekali. Dari sebelum ada OSS juga sudah bermasalah. Yang selalu jadi persoalan itu prosesnya,” ujarnya.

Yuris menilai lambannya proses perizinan membuat banyak persoalan di lapangan tidak pernah terselesaikan secara tuntas.

Salah satunya terkait penataan titik reklame yang selama ini sering menimbulkan tumpang tindih pemasangan.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi karena kombinasi antara kebijakan yang kurang tepat dan adanya pelaku usaha yang tidak menjalankan prosedur secara tertib.

“Kadang sudah ada reklame di satu titik, muncul lagi reklame lain di depannya. Akhirnya posisi reklame bertumpuk dan perizinannya jadi kacau,” katanya.

 

Kendala Beralih ke Persoalan Teknis

Yuris mengakui pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan melalui penerapan OSS yang digadang-gadang mampu mempercepat pelayanan perizinan.

Tag

MORE