Arus Publik

Pergub dan NPHD Jadi Dasar Perubahan RAB Hibah LPTQ Kaltim, Ini Penjelasan Kabiro Kesra Dasmiah

Pengurus LPTQ Kaltim berfoto bersama Imam Al-Azhar Kairo usai kegiatan Syiar Ramadhan di Samarinda/Foto: Arusbawah

Menurut Dasmiah, penghargaan tersebut tetap dikaitkan dengan tujuan pembinaan karena peserta tidak hanya memperoleh apresiasi atas prestasi yang diraih, tetapi juga kesempatan memperluas wawasan keislaman dan memahami sejarah perkembangan peradaban Islam secara langsung.

Penyesuaian Anggaran Dinilai Wajar

Selain perubahan rincian kegiatan, Dasmiah juga mengungkapkan adanya sejumlah penyesuaian nilai anggaran pada beberapa program LPTQ Kaltim.

Anggaran operasional LPTQ yang semula Rp5 miliar berkurang menjadi Rp4,61 miliar.

Sebaliknya, anggaran MTQ Provinsi meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp7,91 miliar karena LPTQ Kaltim harus menanggung sejumlah kebutuhan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab tuan rumah.

Beberapa komponen yang dibiayai antara lain akomodasi dan transportasi dewan hakim, pakaian seragam kegiatan, bonus pemenang hingga kebutuhan teknis penyelenggaraan lainnya.

Sementara itu, anggaran pembinaan peserta yang sebelumnya tercantum dalam satu paket kegiatan kemudian dirinci menjadi dua bagian, yakni pembinaan peserta sebesar Rp29 miliar dan Studi Peradaban Dunia sebesar Rp2,5 miliar.

Adapun anggaran keikutsertaan MTQ Internasional meningkat dari Rp2 miliar menjadi Rp3,1 miliar menyusul bertambahnya peserta binaan Kaltim yang berpeluang mewakili Indonesia dalam ajang internasional.

Di sisi lain, program Kampung Al Quran justru mengalami penurunan anggaran dari Rp2 miliar menjadi Rp1,5 miliar karena masih bersifat program perintis dan situasional.

Menurut Dasmiah, seluruh perubahan tersebut tetap berada dalam koridor tujuan hibah yang telah disetujui pemerintah daerah.

"Substansi kegiatan tetap untuk pembinaan, pengembangan kualitas kafilah serta mendukung prestasi Kalimantan Timur pada berbagai ajang MTQ dan STQH," tegasnya. (red)

 

Tag

MORE