ARUSBAWAH.CO - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni merespons pemberitaan yang menuding dirinya membobol APBD melalui dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kaltim.
Sri Wahyuni menyebut penggunaan kata "membobol APBD" terlalu ekstrem dan tidak berdasar.
Diketahui, nama Sri Wahyuni muncul di sejumlah pemberitaan lokal dengan dugaan pembobolan APBD dalam pengelolaan dana hibah LPTQ Kaltim tahun anggaran 2024 dan 2025.
Isu itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial baik Instagram maupun tiktok.
Saat dimintai tanggapan redaksi Arusbawah.co, Sri Wahyuni justru mempertanyakan dasar dari tuduhan tersebut.
"Dana APBD yang mana yang dibobol?" kata Sri Wahyuni saat diwawacarai di Gedung DPRD Kaltim, Senin (15/6/2026).
Ketika dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah dana hibah untuk LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni kembali mempertanyakan tudingan yang diarahkan kepadanya.
"Terus yang kalian dengar apa? Bobolnya apa? Gimana caranya membobol?" ujarnya.
Kata Sri Wahyuni, penggunaan kata "membobol APBD" tidak berdasar dan bentuk tuduhan.
Sebab, tuduhan semacam itu, kata dia, harus disertai dengan fakta, data dan penjelasan yang jelas.
"Saya tanya yang dibobol ini apa? Gimana caranya bobolnya itu gimana? Makanya hati-hati dengan kata-kata membobol. Kita harus bertanggung jawab dengan apa yang kita tulis," katanya.
Selain itu, Sri Wahyuni juga membantah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024-2025 yang belum ditindaklanjuti Pemprov Kaltim terkait dana hibah LPTQ.
"Kalau temuan BPK enggak ada. Tahun 2024-2025 semua catatan sudah ditindaklanjuti. Sudah tidak ada temuan," ujarnya.
- Dasmiah Buka Suara soal Tuduhan “Membobol APBD”: Kritik Boleh, Tapi Fakta Harus Jadi Dasar
- Produksi Batu Bara RI Pernah Tembus 830 Juta Ton, 664 RKAB Tambang Disetujui Juni 2026, Produksi Nasional Dipangkas Jadi 733 Juta Ton Tahun Ini?
- 664 Perusahaan Tambang Lolos RKAB Per Juni 2026, Siapa Saja Pemegang Izin yang Sudah Bisa Produksi?
Tag




