ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim diduga “membobol APBD” dalam pengelolaan anggaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, menilai penggunaan istilah tersebut terlalu jauh apabila belum didukung data yang lengkap dan konfirmasi dari pihak terkait.
Menurutnya, pemberitaan mengenai penggunaan anggaran publik harus dibangun berdasarkan data yang akurat serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
“Kalau datanya belum lengkap, jangan langsung ditulis membobol. Kalau memang membutuhkan data atau penjelasan, kami terbuka untuk memberikan informasi agar pemberitaan menjadi lebih objektif,” ujar Dasmiah dalam keterangannya diterima redaksi pada Senin (15/06/2026) siang.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari proses demokrasi, namun penyampaian informasi kepada masyarakat harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Pemerintah tentu terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta, karena satu pemberitaan bisa membentuk persepsi masyarakat,” katanya.
Menurut Dasmiah, komunikasi antara pemerintah dan media sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, tidak hanya berdasarkan dugaan atau potongan informasi.
“Kalau ada hal yang ingin diklarifikasi, kami siap membuka data dan menjelaskan sesuai fakta. Tujuannya bukan untuk membantah kritik, tetapi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang sebenarnya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, apabila pihak terkait sulit dihubungi melalui saluran komunikasi, maka langkah yang dapat dilakukan adalah mendatangi langsung pihak yang memiliki kewenangan untuk memperoleh penjelasan.
“Yang paling penting adalah semangat kita bersama untuk menjaga transparansi. Pemerintah, media, dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam memastikan informasi yang beredar tetap berimbang,” pungkas Dasmiah.
LPTQ Memiliki Peran Seperti KONI di Bidang Pembinaan Prestasi
Dasmiah menjelaskan, LPTQ memiliki fungsi yang hampir sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), namun berada dalam bidang yang berbeda.
Jika KONI bertugas melakukan pembinaan atlet untuk ajang olahraga seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), maka LPTQ memiliki tanggung jawab membina para qori dan qoriah untuk mengikuti ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional.
“LPTQ itu seperti KONI, hanya bidangnya berbeda. Kalau KONI membina atlet, LPTQ membina qori dan qoriah untuk membawa nama daerah dalam MTQ maupun STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis) nasional,” jelasnya.




