Arus Publik

Penjelasan Ayub soal Lebih Dulu Interpelasi Daripada Angket: Belum Ada Temuan Hukum soal Pengadaan Mobil - Renovasi Rujab

Selasa, 28 April 2026 14:18

Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub menyampaikan sikap DPRD Kaltim terkait wacana hak interpelasi. Sumber: Kompas

Castro, dalam pernyataan sebelumnya, menegaskan bahwa dalam nomenklatur anggaran pemerintah, tidak dikenal istilah pengembalian barang yang sudah dibayar oleh kas daerah. 

Hal inilah yang menjadi salah satu materi krusial yang kemungkinan akan dikejar oleh anggota dewan dalam rapat interpelasi mendatang.

Transparansi untuk Publik

Langkah DPRD Kaltim untuk mengaktifkan hak pengawasan ini diharapkan menjadi terobosan di tengah skeptisisme publik terhadap politik dinasti di Kalimantan Timur. 

Ayub menekankan bahwa komitmen ini telah dituangkan dalam pakta integritas anggota legislatif.

"Masyarakat bisa mengikuti proses ini nanti. Ini adalah bagian dari tugas dan fungsi kami. Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada praduga yang liar," tutup Ayub.

Kini, bola panas berada di tangan para anggota dewan. 

Apakah syarat minimal pengajuan oleh 7 anggota dari lebih satu fraksi akan segera terpenuhi untuk membawa Gubernur ke kursi persidangan paripurna, ataukah isu ini akan mendingin seiring proses administratif pengembalian dana ke kas daerah? Publik Kaltim masih menunggu pembuktian fungsi pengawasan tersebut. (son)

 

Tag

MORE