ARUSBAWAH.CO - Tekanan publik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam aksi unjuk rasa 21 April 2026 di depan Kantor DPRD Kaltim berujung pada pernyataan terbuka sekaligus permintaan maaf dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin atau akrab disapa Ayub.
Pria yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim ini menjadi salah satu anggota dewan yang turun langsung menemui massa aksi.
Saat itu, DPRD bersama perwakilan massa turut menyepakati penandatanganan pakta integritas.
Dokumen tersebut berisi komitmen untuk bertanggung jawab secara politik dan moral, menjalankan seluruh tuntutan yang disampaikan, serta siap menghadapi tekanan publik apabila tidak ditepati.
Adapun tuntutan utama massa meliputi audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Pakta integritas itu ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim, yakni Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana, bersama perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di parlemen daerah.
Dalam wawancara di tengah aksi, Ayub yang juga orang nomor dua di DPD Partai Golkar Kaltim meminta diberi ruang untuk menjawab berbagai kritik yang berkembang. Ia menilai situasi saat ini dipenuhi narasi yang justru memperkeruh suasana.
“Sebelum saya ke lapangan, saya minta diberi kesempatan menjawab. Hari ini kita disuguhkan narasi dan diksi yang tidak membuat suasana damai di Kaltim,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa berbagai proses dialektika sebenarnya telah berlangsung, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Namun di sisi lain, gelombang penolakan tetap muncul karena kebijakan yang dinilai tidak berpihak.
“Dari masyarakat dan organisasi juga sudah menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan Pak Gubernur mencederai rasa kesulitan, ketidaknyamanan, dan kesusahan masyarakat,” katanya.




