Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pengembangan kasus ini.
Sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut disebut mampu menghasilkan omzet harian yang sangat besar.
Perputaran uang dari aktivitas ilegal itu diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.
Angka ini menunjukkan betapa masifnya jaringan peredaran narkotika yang sudah terbentuk di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, para tersangka masih berada dalam pemeriksaan pihak Bareskrim Polri.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi ini, termasuk pemasok utama dan jalur distribusi narkotika.
Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan rilis resmi lanjutan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi besar yang pernah dilakukan Bareskrim Polri di kawasan permukiman padat, khususnya di wilayah Samarinda. (pra)
- 'Bagi Kami Ini Bukan Hal Baru': Dua Mahasiswa Papua di Unmul Bicara Luka Tanah Adat usai Nobar Film Pesta Babi
- Bedah Putusan MK 71/PUU-XXIV/2026 soal IKN: Jakarta Masih Ibu Kota, Pemindahan Belum Final
- LPJU Samarinda Banyak Mati, Deni Hakim Anwar Minta Percepatan Peremajaan ke Pemkot
- Studi CELIOS: Jurang Kekayaan Wakil Rakyat dan Warga Kaltim Capai 130 Kali Lipat
Tag




