Arus Publik

Penampakan 11 Orang Ditangkap Bareskrim Polri di Gang Langgar Samarinda: Sindikat Narkoba Terbongkar, 13 Jadi Tersangka

Minggu, 17 Mei 2026 15:6

DIAMANKAN - 11 orang yang diamankan Bareskrim Polri dalam penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar Samarinda/ IG @dittipid_narkoba_bareskrim

ARUSBAWAH.COBareskrim Polri melakukan penggerebekan besar terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Operasi yang menyasar kawasan Gang Langgar, Samarinda ini mengungkap sindikat yang diduga sudah lama beroperasi dan menjadikan wilayah tersebut sebagai “kampung narkoba”.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan total 13 orang yang terdiri dari pelaku jaringan hingga pembeli.

Kronologi Penggerebekan di Gang Langgar Samarinda

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

Lokasi penggerebekan berada di Gang Langgar, yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Samarinda.

Saat tim tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan penindakan di beberapa titik yang diduga menjadi tempat transaksi.

Hasilnya, 11 orang yang diduga bagian dari jaringan sindikat narkoba berhasil diamankan di lokasi, bersama dengan 2 orang lainnya yang merupakan pembeli.

13 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Jaringan dan Pembeli

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Dari total yang diamankan, 11 orang diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika, sementara 2 lainnya berstatus sebagai pembeli yang turut berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Barang Bukti Diamankan, Sindikat Diduga Sudah Beroperasi Lama

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Meski belum dirinci secara lengkap jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan, penyidik memastikan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran yang terorganisir.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga sudah beroperasi cukup lama di kawasan Gang Langgar.

“Sudah beroperasi selama 4 tahun,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Omzet Mencapai Ratusan Juta per Hari

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pengembangan kasus ini.

Sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut disebut mampu menghasilkan omzet harian yang sangat besar.

Perputaran uang dari aktivitas ilegal itu diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.

Angka ini menunjukkan betapa masifnya jaringan peredaran narkotika yang sudah terbentuk di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, para tersangka masih berada dalam pemeriksaan pihak Bareskrim Polri.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi ini, termasuk pemasok utama dan jalur distribusi narkotika.

Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan rilis resmi lanjutan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi besar yang pernah dilakukan Bareskrim Polri di kawasan permukiman padat, khususnya di wilayah Samarinda. (pra)

 

Tag

MORE