Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Dari total yang diamankan, 11 orang diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika, sementara 2 lainnya berstatus sebagai pembeli yang turut berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Barang Bukti Diamankan, Sindikat Diduga Sudah Beroperasi Lama
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Meski belum dirinci secara lengkap jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan, penyidik memastikan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran yang terorganisir.
Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga sudah beroperasi cukup lama di kawasan Gang Langgar.
“Sudah beroperasi selama 4 tahun,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.




