Arus Publik

Perumda Tirta Kencana Samarinda

Nunggak Tiga Bulan, Pelanggan Perumdam Tirta Kencana Terancam Disegel dan Diputus

Senin, 25 Mei 2026 16:34

WAWANCARA - Manajer Kepatuhan Pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Risdianto/Arusbawah.co

Untuk mencegah pelanggan terlambat membayar, Perumdam juga berencana melibatkan petugas pembaca meter dalam penyampaian surat pemberitahuan tunggakan. 

Setiap penyampaian akan didokumentasikan sebagai bukti bahwa pelanggan telah menerima informasi mengenai kewajibannya.

Di sisi lain, perusahaan tetap membuka ruang bagi pelanggan yang memiliki tunggakan besar untuk mengajukan skema cicilan. Pelanggan dapat mengajukan pembayaran bertahap dengan uang muka minimal 30 persen dari total tunggakan dan masa angsuran maksimal tiga tahun.

“Yang penting ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. Kalau memang kesulitan, bisa mengajukan keringanan atau cicilan sesuai kemampuan,” pungkasnya. (sobizz/raf)

 

Tag

MORE