ARUSBAWAH.CO - Pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda yang menunggak pembayaran rekening air hingga tiga bulan kini terancam mendapat tindakan tegas berupa penyegelan hingga pemutusan layanan.
Manajer Kepatuhan Pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Risdianto, mengatakan perusahaan tengah memperketat penagihan piutang pelanggan melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang baru.
Menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku, pelanggan yang menunggak selama dua bulan akan menerima pemberitahuan.
Jika tunggakan berlanjut hingga bulan ketiga, petugas akan melakukan penyegelan sambungan.
“Standarnya sebenarnya tiga bulan sudah dilakukan tindakan segel. Dua bulan pertama kami berikan pemberitahuan tunggakan, masuk bulan ketiga langsung tindakan segel,” kata Risdianto, Senin (25/5/2026).
Ia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan banyak pelanggan yang menunggak hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa tindakan penertiban. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai kendala di lapangan, mulai dari akses rumah yang tertutup pagar hingga keberadaan hewan peliharaan yang menyulitkan petugas.
Tag



