"Kondisi ini disebabkan oleh belum selesainya proses penetapan lahan yang masih dalam tahap pengajuan hibah," demikian tertulis dalam LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.
Dokumen itu juga menjelaskan bahwa belum terlaksananya kegiatan tersebut menunjukkan masih adanya kendala administratif dan kesiapan lahan yang berdampak pada tertundanya pengembangan rumah sakit di wilayah dengan tantangan geografis yang cukup besar.
Meski demikian, secara keseluruhan Pemprov Kaltim menilai pembangunan dan penguatan rumah sakit sepanjang 2025 telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas layanan kesehatan rujukan.
Pengadaan alat kesehatan dan penguatan sarana-prasarana rumah sakit disebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penanganan pasien, serta menurunkan risiko komplikasi maupun kematian.
Di sisi lain, keterlambatan pembangunan RSUD Kutai Barat menjadi catatan yang perlu segera ditindaklanjuti mengingat rumah sakit tersebut memiliki peran strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah barat Kalimantan Timur. (pra)
Tag




