Melalui petisi tersebut, Koalisi Ormawa FH Unmul mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Mereka juga menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Adili kasus ini di peradilan umum, tegakkan keadilan tanpa kompromi, dan jangan biarkan impunitas hidup,” tegas mereka.
Petisi ini sekaligus menjadi penegasan sikap mahasiswa hukum di Kalimantan Timur bahwa keadilan bukan sekadar wacana, melainkan prinsip yang harus ditegakkan dalam setiap proses penegakan hukum. (red)
Baca juga:
- Soal Isu Penghapusan Bankeu oleh Gubernuran, Andi Harun: Beliau Akan Bantu Samarinda
- Ketua TRC PPA Kaltim: Rumah Sakit Belum Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Insiden Tangan Bayi Membusuk Pasca-Infus
- Dilantik Jadi Sekda Samarinda, Neneng Chamelia: Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un
- Andi Harun Tinjau Aset 12,5 Hektare Pemkot Samarinda, Kontrak Sewa 2010–2015 Diungkap
Tag




