Arus Publik

Ketua TRC PPA Kaltim: Rumah Sakit Belum Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Insiden Tangan Bayi Membusuk Pasca-Infus

Jumat, 3 April 2026 15:17

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun/ Kaltimetam

ARUSBAWAH.CO -  Manajemen rumah sakit pemerintah di Samarinda dilaporkan belum memberikan klarifikasi resmi maupun permohonan maaf kepada keluarga pasien bayi yang mengalami nekrosis atau kematian jaringan pada tangan kanan.

Kondisi tersebut terjadi pasca-tindakan medis pemasangan infus yang disertai pembalutan perban rapat pada awal Maret 2026.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengonfirmasi absennya respon moral dari pihak rumah sakit tersebut setelah pihaknya melakukan pendampingan langsung terhadap keluarga korban.

"Klarifikasi mereka belum ada. Permohonan maaf kepada keluarga, baik secara tertulis maupun penyampaian langsung, juga belum ada," tegas Rina dalam wawancara via telepon, Kamis (2/4/2026).

Kronologi Pemasangan Perban Rapat

Berdasarkan data yang dihimpun TRC PPA Kaltim, pasien bayi tersebut awalnya masuk ke IGD rumah sakit pemerintah di Samarinda pada 6 Maret 2026 dengan diagnosa muntaber.

Karena jalur infus di tangan kiri mengalami pembengkakan, petugas medis memindahkan jalur tersebut ke tangan kanan pada Sabtu malam (7/3/2026).

Rina menjelaskan, pasca-pemindahan tersebut, area infus pada tangan kanan langsung dibalut menggunakan perban secara rapat (dibebat).

Kondisi ini diduga menjadi awal mula tidak terdeteksinya kerusakan jaringan secara visual.

"Setelah infus dipasang di tangan kanan, petugas langsung menutup area tersebut dengan perban rapat. Malam itu sampai keesokan harinya, anak ini menangis histeris kesakitan dan tidak tertidur sedetik pun. Namun, orang tua tidak tahu kondisi di balik perban itu karena tertutup rapat," ungkap Rina menyampaikan kesaksian orang tua korban.

Tag

MORE