Arus Publik

Koalisi Ormawa FH Unmul: Tolak Peradilan Militer, Kasus Andrie Yunus Harus Masuk Peradilan Umum

Senin, 6 April 2026 15:52

KOLASE - Andrie Yunus, aktivis HAM yang menjadi korban penyiraman air keras. Kasus ini menuai sorotan luas, termasuk dari Ormawa FH Unmul yang menolak peradilan militer dan mendesak pengusutan melalui peradilan umum/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Gelombang desakan keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, terus menguat.

Kali ini datang dari Koalisi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) yang secara tegas menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk impunitas serta mendorong penanganan kasus melalui peradilan umum.

Dalam petisi bersama yang dirilis pada 2 April 2026 di Samarinda, sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung, yakni BEM FH Unmul, DPM FH Unmul, LKISH, LDF Al-Mizan, ALSA LC Unmul, dan PMK FH Unmul, menyatakan bahwa aksi penyiraman air keras tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa.

Mereka menilai, serangan itu merupakan bentuk teror yang secara langsung menyasar kebebasan berekspresi dan aktivitas kritis di ruang publik.

Koalisi menyoroti adanya indikasi kuat bahwa tindakan tersebut telah direncanakan secara sistematis.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh jaringan masyarakat sipil, korban diduga telah lebih dulu mengalami penguntitan oleh orang tak dikenal di berbagai lokasi, termasuk di kediaman dan tempat aktivitasnya.

Tak hanya itu, Andrie Yunus juga disebut menerima sejumlah teror melalui panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal sebelum peristiwa terjadi.

Tag

MORE