Arus Publik

Koalisi Ormawa FH Unmul: Tolak Peradilan Militer, Kasus Andrie Yunus Harus Masuk Peradilan Umum

Senin, 6 April 2026 15:52

KOLASE - Andrie Yunus, aktivis HAM yang menjadi korban penyiraman air keras. Kasus ini menuai sorotan luas, termasuk dari Ormawa FH Unmul yang menolak peradilan militer dan mendesak pengusutan melalui peradilan umum/ Kolase oleh Arusbawah.co

“Serangan ini tidak bisa dipandang sebagai kekerasan yang berdiri sendiri. Ini adalah bentuk ancaman nyata terhadap seluruh warga negara yang aktif bersuara dan memperjuangkan hak-hak sipilnya,” demikian pernyataan dalam petisi tersebut.

Lebih jauh, Koalisi Ormawa FH Unmul juga secara tegas menolak wacana yang mengarah pada penyelesaian kasus melalui mekanisme peradilan militer.

Mereka menegaskan bahwa semangat reformasi 1998 telah mengatur secara jelas bahwa setiap pelaku tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, tanpa terkecuali.

Menurut mereka, upaya membawa kasus ini ke ranah peradilan militer berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

Selain itu, langkah tersebut dinilai membuka ruang terjadinya impunitas, meremehkan hak-hak korban, serta mengirimkan pesan berbahaya bahwa tindakan represif terhadap warga sipil dapat luput dari pertanggungjawaban hukum yang transparan.

Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini dinilai sebagai alarm serius bagi kondisi demokrasi dan perlindungan aktivis di Indonesia.

Koalisi menilai, jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius dan terbuka, maka akan mempersempit ruang kebebasan sipil serta memperkuat budaya takut di tengah masyarakat.

Tag

MORE