Berdasarkan data dari Biro Umum Setdaprov Kaltim, pagu anggaran Rp450 juta tersebut merupakan batas maksimal belanja operasional untuk memenuhi standar kebersihan di enam gedung dalam kompleks rumah jabatan.
Hal ini mencakup gedung utama, hunian gubernur, hingga fasilitas tamu negara.
Hingga Mei 2026, penggunaan anggaran laundry ini dilaporkan telah mencapai angka hampir 50 persen dari total pagu tahunan.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, sebelumnya menyatakan bahwa realisasi ini berbanding lurus dengan intensitas kegiatan kedinasan yang berlangsung di rumah jabatan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa menyatakan masih menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan permintaan dari pihak Biro Umum. (son)
- Anggaran Cuci Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Klarifikasi: Itu untuk Karpet, Gorden, hingga Bed Cover
- Wartawan Tak Boleh Masuk Agenda Paripurna DPRD, Ada Sebutan 'Instruksi dari Atas'
- Sosok Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang Kenalkan Jubir Tuntutan Aksi 214, Raih 17.697 Suara di Pemilu 2024
Tag




