Kejati Kaltim Janji Tindaklanjuti Laporan
Menanggapi aksi mahasiswa, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk terkait figur inisial H.
“Kalau ada laporan dan bukti awal, pasti akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai jadi fitnah,” ujar Toni.
Mahasiswa memberi tenggat waktu kepada Kejati untuk menunjukkan progres konkret atas tuntutan mereka.
Jika tidak ada perkembangan, AMAK mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. (pra)
Baca juga:
- Janji Seragam Gratispol Rudy Mas’ud Tak Semua Siswa Dapat di 2025, Kadisdikbud: Boleh Pinjam Seragam Kakaknya
- Disidak Wali Kota, Cek Rincian Harga Barang yang Ditawarkan SMP 8 Samarinda ke Siswa Baru! Tes Psikologi Rp 150 Ribu
- Sekolah Haram Hukumnya Bisnis Jual Beli Seragam ke Siswa Baru? Kalau Koperasi......
Tag




