ARUSBAWAH.CO - Laba tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Samarinda tembus Rp66 miliar pada tahun buku 2025.
Meski demikian, besaran laba yang akan disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunggu keputusan Wali Kota Samarinda selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda, Nadya Turisna, mengungkapkan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP), Perumdam Tirta Kencana menjadi penyumbang laba terbesar dengan nilai sekitar Rp53,678 miliar.
Sementara itu, Perumda Varia Niaga mencatat laba sekitar Rp10,123 miliar dan PT BPR atau Bank Samarinda memperoleh laba sekitar Rp2,742 miliar.
“Kalau dari laporan keuangan yang sudah diaudit KAP, Perumdam sekitar Rp53,678 miliar, Varia Niaga sekitar Rp10,123 miliar, dan BPR sekitar Rp2,742 miliar,” ujar Nadya kepada Arusbawah.co, Selasa (2/6/2026).
Namun, Nadya menegaskan laba tersebut belum otomatis disetorkan ke kas daerah.
Pemerintah Kota Samarinda masih harus melakukan pembahasan bersama KPM setelah seluruh proses audit selesai dilakukan.
“Sekarang masih proses penjadwalan rapat. Karena baru selesai audit KAP, setelah itu masih ada audit kinerja. Hasil audit-audit itu nanti kami sampaikan kepada Pak Wali,” jelasnya.
Setoran PAD Pertimbangkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Menurut Nadya, keputusan mengenai berapa besar laba yang akan disetorkan ke PAD tidak hanya melihat nominal keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing BUMD, termasuk keberadaan utang masa lalu yang masih harus diselesaikan.
Secara umum, Nadya menilai kinerja tiga BUMD Kota Samarinda menunjukkan tren yang semakin positif dari tahun ke tahun.
Ia menyebut laporan keuangan maupun rasio kesehatan perusahaan saat ini berada dalam kondisi yang jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.
“Kalau dilihat dari laporan keuangan dan rasio-rasio, hasilnya sudah bagus,” ujarnya.
Nadya mencontohkan Perumdam Tirta Kencana yang saat ini sudah tidak memiliki beban utang masa lalu sehingga kondisi keuangannya relatif lebih sehat.
Berbeda dengan Varia Niaga dan BPR yang masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban lama.
“Kalau Perumdam sudah clear. Tapi kalau Varia Niaga dan BPR masih ada kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Karena itu, sebagian laba yang diperoleh perusahaan masih dapat dialokasikan untuk memperbaiki kondisi keuangan internal sebelum disetorkan ke pemerintah daerah.
“Jangan sampai semua disetor ke PAD, tapi akhirnya perusahaan kembali terseok-seok dan tidak sehat,” tegasnya.




