ARUSBAWAH.CO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali turun ke jalan, Jumat (25/7/2025).
Setelah menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, massa bergerak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur di Samarinda Seberang.
Di hadapan kantor Kejati Kaltim, mereka menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas berbagai dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Tiga sorotan utama aksi ini adalah dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan BKE, indikasi mark-up dalam proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, serta dugaan intervensi figur berinisial “H” dalam pengisian jabatan di tubuh pemerintahan daerah di provinsi Kaltim.
Soroti Dugaan Penghindaran Pajak PT BKE hingga Rp1 Triliun
Koordinator lapangan AMAK, Faisal, menyebut salah satu perusahaan yakni BKE diduga melakukan penghindaran pajak yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun.
Ia menuding penegak hukum lambat menangani kasus ini dan membiarkan korporasi besar lepas dari jerat hukum.
“Aparat jangan tebang pilih. Rakyat kecil ditekan, tapi perusahaan besar dibiarkan,” tegas Faisal dalam orasinya.
Renovasi Gedung DPRD Diduga Sarat Mark-Up Anggaran
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim yang dinilai janggal.
Menurut mereka, nilai proyek tidak sesuai dengan hasil fisik di lapangan dan diduga hanya menjadi kedok untuk memperkaya pihak-pihak tertentu.
“Gedung direnovasi tapi kualitasnya jauh dari layak. Ini indikasi kuat adanya mark-up,” tambah Faisal.
- Aksi Demo Mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim: Ungkap Inisial Terduga Pelaku Fee Proyek
- Syahariah Mas'ud Kritik Ketidakhadiran Rudy Mas'ud di Paripurna, Pokja 30: Kritik Juga Program yang Belum Berjalan
- Sosok Samping Rudy Mas'ud Sebut 'Tandai Tandai' saat Jurnalis Interview, Minta Wawancara Hanya Terkait Agenda
Inisial H Diduga Kuasai Arah Kebijakan Pemprov
Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah peran seorang tokoh berinisial “H” yang diduga kuat memainkan peran kunci dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk seleksi Direktur Utama Perusda milik pemerintah daerah.
Mahasiswa menilai, intervensi ini mencederai asas meritokrasi dan akuntabilitas birokrasi.
“Ini bentuk pembajakan kekuasaan yang tidak bisa ditolerir,” tegas pihak AMAK.
Kejati Kaltim Janji Tindaklanjuti Laporan
Menanggapi aksi mahasiswa, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk terkait figur inisial H.
“Kalau ada laporan dan bukti awal, pasti akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai jadi fitnah,” ujar Toni.
Mahasiswa memberi tenggat waktu kepada Kejati untuk menunjukkan progres konkret atas tuntutan mereka.
Jika tidak ada perkembangan, AMAK mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. (pra)
- Janji Seragam Gratispol Rudy Mas’ud Tak Semua Siswa Dapat di 2025, Kadisdikbud: Boleh Pinjam Seragam Kakaknya
- Disidak Wali Kota, Cek Rincian Harga Barang yang Ditawarkan SMP 8 Samarinda ke Siswa Baru! Tes Psikologi Rp 150 Ribu
- Sekolah Haram Hukumnya Bisnis Jual Beli Seragam ke Siswa Baru? Kalau Koperasi......




