Arus Publik

Hitung-hitungan Jasa Kapal Pandu Sungai Mahakam, Bisa Rp100 Juta per Hari! Rp3,1 Miliar per Bulan, Uangnya ke Mana?

Selasa, 6 Januari 2026 20:37

KAPAL PANDU - Salah satu unit kapal pandu yang beroperasi di Sungai Mahakam/Sumber: Web Pelindo Jasa Maritim

“Memang ada peluang besar dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Namun ia enggan berbicara soal potensi persaingan bisnis antara Pelindo dan perusda MBS.

“Setiap tahun ada sekitar 20 sampai 25 ribu kapal tongkang yang melintas di kolong Jembatan Mahakam dan menggunakan jasa pandu Pelindo,” katanya dilansir dari pemberitaan Kaltimkece.id.

DPRD Kaltim Desak Perusda Miliki Kapal Sendiri

Dipemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, DPRD Kaltim secara tegas meminta KTMBS berhenti bergantung pada kapal pandu milik swasta dan harus segera memiliki kapal pandu sendiri.

Hal itu dinilai penting agar pendapatan daerah tidak terus tergerus dan bisa dimaksimalkan tanpa harus dibagi ke pihak ketiga.

Selama ini, KTMBS disebut menjalankan kerja sama dengan PT Pelindo dalam pengelolaan jasa pemanduan dan penundaan kapal, khususnya untuk kapal tongkang yang melintas di kawasan sungai Kaltim.

Dalam kerja sama itu, perusda MBS dinilai tidak menggunakan kapal milik sendiri, melainkan menyewa kapal pandu milik pihak lain.

Skema ini membuat DPRD Kaltim geram.

DPRD menilai, banyaknya pihak ketiga yang terlibat dinilai hanya memperpanjang rantai bisnis dan membuat pendapatan daerah tidak maksimal.

Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru terbagi ke banyak tangan.

“Kalau Kaltim mau dapat banyak ya jangan dipihak ketigakan lagi. MBS saja MBS lah. MBS harus punya kapal sendiri jangan pakai kapal oranglah, yah kalau gitu dapatnya juga sedikit. Kalau MBS mau berusaha di situ ya belilah kapal. Jangan kapalnya orang juga dipakai. Jadi pasti dapatnya juga sedikit,” kata Baharuddin Demmu Ketua Bamperda DPRD Kaltim.

Politisi PAN itu menyebut, selama kapal pandu bukan milik perusda MBS, sebagian besar keuntungan diyakini mengalir ke pemilik armada swasta.

Selain itu, Demmu juga meminta agar perusda MBS mengungkap badan usaha atau pihak yang menjadi pemilik kapal pandu yang selama ini disewakan untuk bisnis pandu dan tunda kapal.

“Siapa yang punya kapal? Kok begitu susah untuk disebut namanya? Kan tinggal dilihat, oh ini siapa yang memasukkan kapal ini? Kan gampang itu. Itu, tapi kan seolah-olah kan enggak mau dibuka,” demikian Baharuddin Demmu.

(wan)

 

Tag

MORE