Arus Publik

Hitung-hitungan Jasa Kapal Pandu Sungai Mahakam, Bisa Rp100 Juta per Hari! Rp3,1 Miliar per Bulan, Uangnya ke Mana?

Selasa, 6 Januari 2026 20:37

KAPAL PANDU - Salah satu unit kapal pandu yang beroperasi di Sungai Mahakam/Sumber: Web Pelindo Jasa Maritim

ARUSBAWAH.CO -  Alur Sungai Mahakam bukan sekadar jalur air.

Ia adalah mesin uang yang setiap hari bekerja tanpa henti.

Ribuan kapal tongkang batu bara melintas di bawah Jembatan Mahakam, Mahulu dan Mahkota dengan membayar jasa pandu agar bisa lewat dengan aman tanpa menabrak.

Namun dari hitungan kasar pendapatan yang dihimpun redaksi Arusbawah.co, terlihat uang besar berputar, tapi pendapatan ke kas daerah nyaris tak tersentuh.

Bisnis Jasa Kapal Pandu Pelindo di Sungai Mahakam

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda selama ini menjadi badan usaha kapal pandu sungai Mahakam.

Data dari pemberitaan Kaltimkece.id, untuk setiap paket jasa pandu dan tunda kapal tongkang, tarif yang dipatok berkisar Rp2 juta.

Jika ditarik ke data lalu lintas kapal, angkanya besar.

Disebut dalam setahun, volume transaksi jasa pandu Pelindo mencapai sekitar Rp47 miliar.

Itu belum termasuk jasa tambat dan labuh kapal.

Hitung-hitungan Pendapatan Kapal Pandu Per Hari, Bulan, dan Tahun

Khusus kapal tongkang batu bara, biaya pemanduan untuk melewati kolong Jembatan Mahakam berada di kisaran Rp1,8 hingga Rp2 juta setiap satu kali lintasan.

Uang itu dibayarkan langsung kepada pemandu kapal Pelindo.

Dengan lalu lintas rata-rata 20 hingga 25 ribu kapal tongkang per tahun, maka perputaran uang dari satu titik sungai saja bisa dihitung kasar.

Jika diambil angka estimasi 21 ribu kapal tongkang per tahun, dikalikan Rp1,8 juta, maka potensi pendapatan kotor dari pemanduan kolong jembatan mencapai sekitar Rp37,8 miliar per tahun.

Artinya, per bulan sekitar Rp3,1 miliar, atau lebih dari Rp100 juta per hari.

Semua itu mengalir sebagai pendapatan Pelindo, lalu disetorkan ke negara dalam bentuk dividen, bukan masuk kas daerah Kalimantan Timur.

Potensi Pendapatan Daerah yang Belum Maksimal

Padahal, estimasi potensi penerimaan langsung untuk daerah dari pengelolaan alur Sungai Mahakam sedikitnya berada di angka Rp4–5 miliar per tahun.

Angka itu pun masih hitungan lama dan belum memasukkan potensi jasa tambat dan labuh kapal yang selama ini juga diuangkan.

 

Lalu Lintas Kapal Tongkang Stabil, Bisnis Tetap Jalan

Data pergerakan kapal pandu dan tunda terus menunjukkan betapa stabilnya industri sungai Mahakam ini.

Data Pelindo mencatat, pada 2021 tercatat 26.615 kapal tongkang melintas, 25.305 kapal pada 2022, lalu 22.275 kapal di 2023, dan 20.977 kapal pada 2024.

Penurunan jumlah kapal tongkang tiap tahun tak serta-merta menurunkan nilai bisnis, karena tarif jasa pandu dan tunda tetap berjalan.

Peran Perusda MBS dan Skema yang Masih Menggantung

Saat ini, sebagian kepercayaan pemanduan kapal tongkang mulai dialihkan kepada perusahaan daerah yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS).

Perusda MBS diberi peran untuk melakukan kegiatan bisnis pandu dan tunda kapal tongkang batu bara terhadap kapal yang melintas di bawah jembatan Mahakam, Mahulu dan Mahkota.

Namun, skema bisnisnya disebut masih menggantung.

Belum jelas diungkap dengan perusahaan apa saja PT MBS bekerja sama, terutama terkait penyewaan kapal pandu.

Padahal, dengan asumsi sederhana saja, potensi yang bisa diraup hingga ratusan miliar per tahun.

Jika MBS mengelola langsung 30 sampai 40 lintasan kapal per hari dengan tarif setara, potensi pendapatan daerah bisa menyentuh Rp10–15 miliar per bulan, atau hingga Rp180 miliar per tahun.

Angka yang jauh melampaui estimasi penerimaan daerah saat ini.

Pelindo Akui Peluang Besar, Enggan Bahas Persaingan

Mengenai hal itu, Manajer Area Pelindo, Muhammad Yusuf, mengakui adanya peluang besar dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam untuk pendapatan daerah.

“Memang ada peluang besar dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Namun ia enggan berbicara soal potensi persaingan bisnis antara Pelindo dan perusda MBS.

“Setiap tahun ada sekitar 20 sampai 25 ribu kapal tongkang yang melintas di kolong Jembatan Mahakam dan menggunakan jasa pandu Pelindo,” katanya dilansir dari pemberitaan Kaltimkece.id.

DPRD Kaltim Desak Perusda Miliki Kapal Sendiri

Dipemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, DPRD Kaltim secara tegas meminta KTMBS berhenti bergantung pada kapal pandu milik swasta dan harus segera memiliki kapal pandu sendiri.

Hal itu dinilai penting agar pendapatan daerah tidak terus tergerus dan bisa dimaksimalkan tanpa harus dibagi ke pihak ketiga.

Selama ini, KTMBS disebut menjalankan kerja sama dengan PT Pelindo dalam pengelolaan jasa pemanduan dan penundaan kapal, khususnya untuk kapal tongkang yang melintas di kawasan sungai Kaltim.

Dalam kerja sama itu, perusda MBS dinilai tidak menggunakan kapal milik sendiri, melainkan menyewa kapal pandu milik pihak lain.

Skema ini membuat DPRD Kaltim geram.

DPRD menilai, banyaknya pihak ketiga yang terlibat dinilai hanya memperpanjang rantai bisnis dan membuat pendapatan daerah tidak maksimal.

Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru terbagi ke banyak tangan.

“Kalau Kaltim mau dapat banyak ya jangan dipihak ketigakan lagi. MBS saja MBS lah. MBS harus punya kapal sendiri jangan pakai kapal oranglah, yah kalau gitu dapatnya juga sedikit. Kalau MBS mau berusaha di situ ya belilah kapal. Jangan kapalnya orang juga dipakai. Jadi pasti dapatnya juga sedikit,” kata Baharuddin Demmu Ketua Bamperda DPRD Kaltim.

Politisi PAN itu menyebut, selama kapal pandu bukan milik perusda MBS, sebagian besar keuntungan diyakini mengalir ke pemilik armada swasta.

Selain itu, Demmu juga meminta agar perusda MBS mengungkap badan usaha atau pihak yang menjadi pemilik kapal pandu yang selama ini disewakan untuk bisnis pandu dan tunda kapal.

“Siapa yang punya kapal? Kok begitu susah untuk disebut namanya? Kan tinggal dilihat, oh ini siapa yang memasukkan kapal ini? Kan gampang itu. Itu, tapi kan seolah-olah kan enggak mau dibuka,” demikian Baharuddin Demmu.

(wan)

 

Tag

MORE