Arus Publik

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Harta Kekayaan Pimpinan Dewan di Kubar! Wakil Ketua Punya Utang Rp 1 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 16:12

PIMPINAN DEWAN - Tiga unsur pimpinan di DPRD Kubar. Cek LHKPN terbaru/ Foto: IST (kolase oleh Arusbawah.co)

Salah satunya adalah Sepe M, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutai Barat.

Laporan tersebut disampaikan pada 10 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap. Total kekayaan yang dilaporkan Sepe M mencapai Rp 5.324.676.277 tanpa catatan utang.

1. Tanah dan Bangunan – Rp 1,9 Miliar

Sepe M tercatat memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dengan total nilai mencapai Rp 1,9 miliar.

Rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 300 m²/224 m² di Kutai Barat senilai Rp 1,2 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 573 m²/100 m² senilai Rp 150 juta.
  • Tanah seluas 8.435 m² senilai Rp 150 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.596 m²/600 m² senilai Rp 150 juta.
  • Tanah seluas 8.894 m² senilai Rp 250 juta.

2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 997 Juta

Dalam kategori ini, Sepe M melaporkan tiga unit kendaraan roda empat dengan total nilai hampir Rp 1 miliar, yaitu:

  • Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 4x4 AT 2022 senilai Rp 499 juta.
  • Toyota Hilux Double Cabin 4x4 2022 senilai Rp 299 juta.
  • Toyota Kijang Innova 2.0 AT 2021 senilai Rp 199 juta.

3. Harta Bergerak Lainnya – Rp 167 Juta

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Sepe M juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 167 juta.

4. Kas dan Setara Kas – Rp 2,26 Miliar

Jumlah tabungan dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp 2.260.676.277, menjadikannya komponen terbesar dari total harta kekayaan.

Total Kekayaan Bersih

Jika digabungkan, total kekayaan Sepe M pada LHKPN periodik 2024 tercatat sebesar Rp 5.324.676.277

Tentang LHKPN 

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi setiap pejabat negara untuk melaporkan aset yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi, sekaligus menjadi tolok ukur integritas pejabat publik di Indonesia.

Lewat laporan ini, masyarakat bisa mengetahui jumlah kekayaan pejabat, sumber perolehannya, hingga apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka. (pra)

 

 

Tag

MORE