Dengan akumulasi seluruh harta dan dikurangi utang, total kekayaan bersih Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai tercatat sebesar Rp8.028.739.584.
Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan dari Agustinus, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Laporan periodik yang disampaikan pada 10 Maret 2025 tersebut berstatus lengkap secara administratif.
Dalam laporan itu, Agustinus melaporkan total harta kekayaan berupa tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Namun, setelah dikurangi jumlah utang, total harta kekayaan justru tercatat minus Rp346.492.186.
Rincian Harta Kekayaan Agustinus
Berdasarkan dokumen resmi LHKPN, berikut adalah detail harta yang dilaporkan Agustinus:
A. Tanah dan Bangunan – Rp600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.702 m²/64 m² di Kutai Barat senilai Rp500.000.000 (hasil sendiri).
- Tanah dan bangunan seluas 525 m²/99 m² di Kutai Barat senilai Rp100.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp59.750.000
- Mobil Nissan PKD 211 HHRR tahun 2006 senilai Rp50.000.000 (hasil sendiri).
- Motor Honda Beat tahun 2023 senilai Rp9.750.000 (hasil sendiri).
C. Kas dan Setara Kas – Rp25.106.250
Agustinus juga melaporkan simpanan kas dan setara kas sejumlah Rp25.106.250.
D. Utang – Rp1.031.348.436
Jumlah kewajiban atau hutang yang tercatat mencapai Rp1.031.348.436.
Total Kekayaan Agustinus
Jika dijumlahkan, harta kekayaan Agustinus mencapai Rp684.856.250. Namun setelah dikurangi dengan total hutang, maka kekayaan bersihnya tercatat minus Rp346.492.186.
Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem e-LHKPN merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2024 dari jajaran legislatif.
Tag



