ARUSBAWAH.CO - Tiga orang duduk di kursi pimpinan di DPRD Kutai Barat (Kubar) periode 2024 -2029.
Ketiga orang itu adalah Ridwai, menjabat Ketua DPRD Kubar.
Ia berasal dari PDI Perjuangan.
Lalu, Wakil Ketua I DPRD Kubar dijabat Agustinus dari Partai Golkar.
Terakhir, adalah Wakil Ketua II yang dijabat Sepe M dari Partai Gerindra.
Berikut ini adalah LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk tiga pimpinan di DPRD Kubar.
Ketua DPRD Kubar, Ridwai
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024. Berdasarkan data yang disampaikan pada 24 Februari 2025, total kekayaan Ridwai tercatat mencapai Rp8.028.739.584 setelah dikurangi kewajiban utang.
Dalam laporan tersebut, Ridwai yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Barat, melaporkan harta dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan – Rp7,71 Miliar
Ridwai tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di Kutai Barat serta Samarinda dengan total nilai mencapai Rp7.715.000.000.
Aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri, warisan, maupun hibah tanpa akta.
Beberapa di antaranya:
- Tanah dan bangunan seluas 3.429 m²/630 m² di Kutai Barat senilai Rp4,45 miliar.
- Tanah 10.000 m² di Kutai Barat senilai Rp230 juta.
- Tanah dan bangunan 200 m²/160 m² di Kota Samarinda senilai Rp1 miliar.
- Tanah hibah seluas 40.000 m² di Kutai Barat senilai Rp260 juta.
2. Kendaraan Bermotor – Rp255,5 Juta
Selain aset properti, Ridwai juga memiliki koleksi kendaraan, di antaranya:
- Mobil Honda CRV tahun 2012 senilai Rp187 juta.
- Mobil Toyota Hilux tahun 2013 senilai Rp60 juta.
- Motor Honda Beat tahun 2012 senilai Rp3 juta.
- Motor Suzuki Satria tahun 2015 senilai Rp5,5 juta.
3. Kas dan Setara Kas – Rp134,7 Juta
Ridwai juga melaporkan harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp134.756.099.
4. Utang – Rp76,5 Juta
Dalam laporannya, Ridwai memiliki kewajiban utang sebesar Rp76.516.515.




